ANALISIS KEBIJAKAN PERDA KABUPATEN PASAMAN TENTANG BACA TULIS AL-QUR’AN (Studi Implementasi di SLTA se-Kabupaten Pasaman)
DOI:
https://doi.org/10.58485/elrusyd.v7i1.107Keywords:
Peraturan Daerah, Baca Tulis Al-Qur'anAbstract
Berangkat dari kebijakan desentralisasi pendidikan, maka Kabupaten Pasaman merasa perlu menetapkan sebuah Peraturan Daerah yang mengatur kemampuan baca tulis Al-Qur’an yang tertuang dalam Perda Nomor 21 Tahun 2003. Latar belakang masalah penelitian ini berawal dari ditemukannya siswa-siswa tingkat SLTA di Kabupaten Pasaman yang masih belum bisa baca tulis Al-Qur’an dengan baik dan benar, padahal implementasi Perda ini sudah berjalan selama sembilan tahun, ditambah keadaan masyarakat Kabupaten Pasaman yang mayoritas berpenduduk muslim.
Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan alasan-alasan yang melatarbelakangi Pemda Kab. Pasaman mengeluarkan Perda nomor 21 tahun 2003, menjelaskan kebijakan-kebijakan kepala SLTA se-Kabupaten Pasaman, strategi yang digunakan dalam mengimplementasikan Perda, serta mendeskripsikan faktor penghambat dan pendukung terlaksananya Perda nomor 21 tahun 2003 di SLTA se-Kabupaten Pasaman.
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif. Sebagai ciri khas kualitatif, penelitian difokuskan untuk memahami kebijakan Pemda Kabupaten Pasaman tentang pandai baca tulis Al-Qur’an serta melihat implementasi Perda di SLTA se-Kabupaten Pasaman dengan menggunakan pendekatan kebijakan publik sebagai alat untuk meng-analisis kebijakan. Sedangkan untuk mengetahui sejauh mana implementasi kebijakan Perda ini di SLTA, penulis menggunakan teori implementasi kebijakan.
Hasil penelitian menunjukkan: (1) Ada beberapa alasan yang melatarbelakangi Kab. Pasaman mengeluarkan Perda nomor 21 tahun 2003, pertama untuk membumikan Al-Qur’an di Kab. Pasaman, Kedua untuk memacu prestasi dalam bidang MTQ, dan ketiga untuk menghapuskan buta tulis Al-Qur’an di Kab. Pasaman. (2) Kebijakan-kebijakan yang diambil kepala sekolah terkait dikeluarkannya Perda ini adalah: pertama, melaksanakan tes baca tulis Al-Qur’an sebagai syarat masuk sekolah. Kedua, membuat ayat-ayat Al-Qur’an semarak di dalam dan di luar lingkungan sekolah dan ketiga menjadikan kemampuan baca tulis Al-Qur’an sebagai syarat kelulusan. Sedangkan strategi yang digunakan SLTA se-Kabupaten Pasaman untuk mengimplementasikan Perda baca tulis Al-Qur’an adalah: Pertama, mengadakan lomba-lomba bertemakan Al-Qur’an. Kedua, membentuk tim safari Ramadhan bagi siswa, Ketiga, melaksanakan kegiatan baca tulis Al-Qur’an setiap pagi. Keempat, membuat sistem setoran ayat dan kelima, mewajibkan membeli buku Iqra’ bagi siswa yang belum bisa baca tulis Al-Qur’an. Di samping itu, terdapat beberapa faktor yang mendukung dan menghambat pelaksanaan Perda, yaitu faktor internal dan eksternal. Untuk itu dibutuhkan seluruh kekuatan yang ada, sehingga Perda ini dapat berjalan sesuai dengan target yang diinginkan.
References
Syaukani, dkk. Otonomi Daerah dalam Negara Kesatuan, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2002), hlm. 34
Hasbullah, Otonomi Pendidikan (Kebijakan Otonomi Daerah dan Implikasinya terhadap Penyelenggaraan Pendidikan), (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2007), hlm. 1
Arif Ridha, Manfaat Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Nomor 21 Tahun 2003 Tentang Baca Tulis Al-Qur’an Terhadap Implementasi Pembelajaran Al-Qur’an di SMP N 3 Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat. (Yogyakarta: Koleksi Perpustakaan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, 2011), tidak dipublikasikan.
Ibnal Fauzi, “Tinjauan Hukum Islam Terhadap Penangguhan Perkawinan Akibat Tidak Dapat Baca Tulis Al-Qur’an Dengan Baik Dan Benar Bagi Calon Pengantin (Analisis Peraturan Daerah Kabupaten Solok Nomor 10 Tahun 2001 Ayat (1) Dan Pasal 11 Ayat (3), Skripsi Fakultas Syariah, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta 2009
H.A.R Tilaar & Riant Nugroho, Kebijakan Pendidikan “ Pengantar untuk memahami kebijakan pendidikan dan kebijakan pendidikan sebagai kebijakan publik”, (Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2009), hlm. 16
Ridwan Phb, Teori Kebijakan “Studi Kebijakan Publik”, dalam http://naifu.wordpress.com/2010/08/12/teori-kebijakan/, diakses tanggal 04 Mei 2012 pukul 15.28 WIB
Mudjia Rahardjo, Pemikiran Kebijakan Pendidikan Kontemporer, (Malang: UIN Maliki Press, 2010), hlm. 3
Djoko Prakoso, Proses Pembuatan Peraturan Daerah dan Beberapa Usaha Penyempurnaannya, (Jakarta: Ghalia Indonesia, 1985), hlm. 43
Kamus Lengkap Psikologi (Dictionary of Psychology), J.P Chaplin, alih bahasa Dr. Kartini Kartono (Jakarta : PT Raja Grafindo Persada, 1981), hlm. 431
Burhan Bungin, Analisis Data Penelitian Kualitatif , (Jakarta:PT. Raja Grafindo Persada: 2005) hlm. 191-192
Nasution, Metode Penelitian Naturalistik Kualitatif. (Bandung : Tarsito : 2003)
Suharsimi Arikunto, Manajemen Penelitian, (Jakarta: Rineka Cipta, 1990), hlm. 353.
Matthew B. Miles, dkk., Analisa Data Kualitatif, (Jakarta : UI-Press, 1993), hlm.16.